Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Namanya disebut-sebut kecipratan uang haram alat kesehatan (alkes), Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais mengaku akan dengan senang hati ingin bertemu langsung Ketua KPK Agus Raharja pekan dengan untuk membuktikan tudingan Jaksa KPK itu.
Disebut Ikut Kecipratan Uang Korupsi Alkes, Amin Rais: Saya Akan Temui Langsung Ketua KPK
Tak hanya itu, mantan Ketua MPR RI itu juga mengaku akan melaporkan dugaan korupsi 2 tokoh besar negara ini.
"Saya akan sampaikan juga (kepada KPK), akan melaporkan dugaan korupsi dua tokoh besar di negeri ini, yang selama ini nggak di apa-apain," tegas Amien kepada wartawan di rumahnya Komplek Pandeansari, Sleman, Jogjakarta, Kamis (1/6).
Namun demikian, Amien belum mau menjelaskan lebih rinci soal tudingan penerimaan uang dari mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari dan 2 tokoh yang dia maksud tersebut. Menurut Amin, keterangan lengkap akan ia sampaikan dalam gelaran jumpa pers di rumahnya di Jakarta besok pagi, Jumat (2/6).
"Tunggu besok Jumat saja di Jakarta," kata Amien.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan mantan Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir disebut ikut kecipratan uang korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementerian Kesehatan tahun 2005 dengan terdakwa eks Menkes Siti Fadilah Supari.
Hal itu diketahui saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat tuntutan Siti Fadilah Supari di Pengadilan Tipikor Jakarta, jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/5) malam.
Anggota JPU Tri Anggoro Mukti membeberkan, Sutrisno menerima uang sebesar Rp 250 juta dari aliran dana hasil keuntungan yang diperoleh PT Mitra Medidua yang merupakan supplier dari pemenang tender PT Indofarma Tbk.
Awalnya Sutrisno Bachir Foundation (SBF) yang diketuai Nuki Syahrun menerima transfer hasil keuntungan perusahaan yang ditunjuk langsung oleh Siti sebanyak dua kali pada 2 Mei 2016 dan 13 November 2006 dengan total Rp 741,55 juta.
Di antara angka tersebut, ada Rp 50 juta lewat rekening Yurida Adlaini selaku Sekretaris Yayasan SBF.
Menurut Jaksa, dana-dana yang masuk ke rekening milik Yurida dipergunakan untuk kepentingan pribadi Yurida dan Yayasan SBF, kemudian Nuki memerintahkan untuk memindahbukukan sebagian dana kepada pihak-pihak yang memiliki hubungan kedekatan dengan terdakwa Siti Fadilah Supari.
"Di antaranya tanggal 26 Desember 2006 ditransfer ke rekening milik Soetrisno Bachir," kata JPU Tri saat membacakan surat tuntutan.
Lebih lanjut, pada 15 Januari 2007, ditransfer ke rekening Nuki sebesar Rp 50 juta dan Rp 15 juta ke rekening Nuki pada 1 Mei 2007.
Berikutnya ke rekening Tia Nastiti sebanyak tiga kali kurun 2 November 2007 hingga 1 April 2008 dengan total Rp 30 juta. Sedangkan ke rekening M Amien Rais sebanyak enam kali dengan jumlah total Rp 600 juta.
"Tanggal 15 Januari 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp 100 juta. Tanggal 13 April 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta. Tanggal 1 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta. Tanggal 21 Mei 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta. Tanggal 13 Agustus 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta. Tanggal 2 November 2007 ditransfer ke rekening M Amien Rais Rp100 juta," ujar jaksa KPK Zainal saat melanjutkan pembacaan surat tuntutan.
Selain itu rekening PT Selaras Inti Internasional yang merupakan perusahaan Sutrisno Bachir juga ikut kebagian uang korupsi dari keuntungan PT Mitra Medidua. Hal ini diketahui dalam fakta persidangan terpidana Ratna Dewi Umar yang menyebutkan rekning Yurida Adlaini pernah menerima transfer sebesar Rp 1,5 mikiar yang terkait dengan pengadaan Alkes 2006.
Atas perintah Nuki Syahrun uang Rp 1,5 miliar itu dipecah ke rekening Sutrisno sebesar Rp 200 juta dan ditransfer ke rekening PT Selaras Inti Internasional sebesar Rp 1,3 miliar.
Tak sampai di situ, aliran uang korupsi juga mengalir ke DPP PAN. Pengiriman uang ke DPP PAN merupakan arahan dari Siti untuk membantu partai yang sekarang dipimpin Zulkifli Hasan itu.
"Pengiriman dana dari PT Mitra Medidua kepada Yayasan SBF yang kemudian sebagian ditransfer ke rekening pengurus DPP PAN telah sesuai dengan arahan terdakwa untuk membantu PAN," ujar Jaksa Ali Fikri saat melanjutkan pembacaan surat tuntutan. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 01, 2017 at 04:26PM