Din Syamsuddin Ingatkan Polisi soal Keadilan - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Polisi diminta adil dan tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Sebab, ketidak adilan dalam penegakan hukum akan sangat berbahaya, dan akan dilawan rakyat.

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, saat ditanya wartawan terkait penetapan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan pornografi "baladacintarizieq", bahkan sebagai buronan.

Din menegaskan dirinya tidak dalam posisi mendukung siapa-siapa. Dia hanya mengingatkan, kalau penegak hukum tak berkeadilan menangani proses hukum, maka akan melahirkan rasa tak percaya pada hukum.

"Tak etika saya berpihak pada orang perorang," kata Din kepada wartawan, di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/5).

Dirinya mengingatkan pula agar warga negara Indonesia siap dalam menghadapi persoalan hukum.

"Saya normatif saja, (polisi) harus berkeadilan," kata Din.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya (PMJ) telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka kasus dugaan pornografi Muhammad Rizieq Shihab.

"Polda Metro Jaya sudah menerbitkan DPO ya. DPO hari ini sudah menerbitkan," kata Kabid Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, hari ini. (rmoljakarta)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 01, 2017 at 05:45AM

Subscribe to receive free email updates: