Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak merasa perlu membela Amien Rais yang disebut menerima duit hasil korupsi alat kesehatan (alkes). Menurutnya, mantan ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu bukanlah pelaku pidana.
Dahnil mengatakan, menerima aliran dana tak serta-merta bisa dianggap pelaku korupsi. Apalagi, pemberian uang dari Soetrisno Bachir ke Amien merupakan donasi sukarela tanpa motif jahat.
"Tapi, sahabat karib yang saling support agenda sosial kemanusiaan," ujar Dahnil, Minggu (4/6).
Dia lantas menyoroti surat tuntutan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah yang menjadi terdakwa dalam kasus korupsi alkes. Menurut Dahnil, surat tuntutan itu tak sedikit pun menguraikan peran dan motif mantan ketua MPR yang dikenal sebagai Tokoh Reformasi itu.
“Apakah sebagai pelaku yang turut melakukan, atau menyuruh melakukan, atau membujuk melakukan dengan menggunakan pengaruh,” tegasnya.
Lebih lanjut Dahnil menegaskan, Amien dan Soetrisno sudah bersahabat baik sejak lama. Karenanya, Amien tak berprasangka buruk ketika pengusaha yang pernah memimpin PAN itu mengirim uang.
"Karena prasangka baik tersebut bisa jadi Pak AR tak mengerti asal asul uang donasi itu," ujar Dahnil.
Hanya saja, sambung Dahnil, saat ini Amien dalam posisi tidak bisa melakukan pembuktian terbalik atas tuduhan sebagai penerima uang hasil korupsi. Sebab, mantan ketua PP Muhammadiyah itu bukan sebagai pihak yang dijerat secara hukum ataupun beperkara.
Karenanya Dahnil menegaskan bahwa Amien bukanlah pelaku korupsi. "Betapa tidak pantas penghakiman dialamatkan kepadanya dan setop upaya fitnah seolah Pak Amien Rais melakukan praktik korupsi," pungkas Dahnil.
Sebelumnya, JPU KPK saat menyampaikan tuntutan kepada Siti membeber aliran uang hasil korupsi alkes. Di antaranya ada Rp 600 juta yang mengalir ke Amien melalui Yayasan Soetrisno Bachir atau Soetrisno Bachir Foundation (SBF).(boy/jpnn)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 04, 2017 at 06:31PM