Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Kondisi perparkirkan di ibukota, hingga saat ini terbilang masih carut marut. Berbagai manuver dilakukan supaya tampak legal, tidak liar, sekaligus mengakali keberadaan lembaga Saber Pungli. Soal kemacetan pun seolah kian terkunci tanpa solusi.
Kawasan Pasar Senen, Jakarta Pusat, utamanya di bagian sisi Jalan Bungur, kini menjadi salah satu titik kemacetan paling menjengkelkan.
Setelah ditelusuri redaksi, salah satu penyebab utama dari kemacetan tersebut memang akibat dijadikannya setengah jalan sebagai lahan parkir. Padahal di sepanjang jalan itu, berderet rambu-rambu tanda dilarang parkir.
"Enggak aneh Bang. Di Jakarta ini, memang banyak sekali rambu palsu. Lihat saja, parkir itu dikelola resmi oleh Dishub (Dinas Perhubungan), lho," kata Yudha (30), warga di sekitar Pasar Bungur.
Salah seorang juru parkir di lokasi Jalan Pasar Senen Blok III, yang mengaku biasa dipanggil dengan nama Ipang, setuju kalau masalah perparkiran ini diusut.
"Masalah parkir ini memang seharusnya diusut Bang. Karena sebetulnya ini bisa jadi semacam pungli juga," kata Ipang.
Ipang berkisah, dia merasa seperti bekerja untuk sebuah ormas (organisasi masyarakat). Sebab setiap hari ia bekerja untuk mengejar target yang sudah ditetapkan dari kantor sebuah ormas.
"Biasanya sih ditarget sekitar Rp 500 ribu-an per hari," kata Ipang.
Memang, dalam menjalankan tugasnya itu, Ipang dibekali surat tugas dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishubtrans DKI yang ditandatangani Kepala Satuan Pelaksana (Satlak) Parkir Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat, M. Hari Bowo.
Pada surat tugas yang harus selalu diperpanjang per tiga bulan itu, Ipang disebutkan bertugaskan dengan status sebagai Juru Parkir Pembantu. Ditegaskan pula pada surat tugas itu, Ipang harus menyetorkan hasil parkir itu kepada Koordinator Lapangan (Korlap) bernama H. Yasin (Nrk. 00663).
Namun, dalam kenyataannya, urusan penyetoran kepada pihak Korlap dari Dishubtrans DKI Jakarta itu tidak lagi menjadi urusan Ipang. Ia hanya diwajibkan menyetor ke atasannya di kantor ormas, dan pihak ormas itulah yang berhubungan dengan petugas dari Dishubtrans DKI.
Disinggung soal keberadaan lahan parkir di wilayah terlarang, yang nyata-nyata ditegaskan pada surat tugasnya sebagai "tidak boleh", Ipang menjawab dengan lugu.
"Sudah diizinkan Pak Jokowi (Joko Widodo) kok, waktu dia (Jokowi) masih jadi Gubernur (DKI Jakarta)," kata Ipang.
Jawaban Ipang itu kemudian langsung tidak langsung diamini dalam berbagai bahasa yang berbeda, baik oleh Lurah Senen Alfalas, maupun Kasatlak Parkir Jakarta Pusat M. Hari Bowo.
Dengan kata lain, atas izin Jokowi sewaktu jadi Gubernur DKI Jakarta, sebelum pembangunan kembali Pasar Senen Blok III yang terbakar dirampungkan, setengah dari ruas Jalan Bungur boleh dijadikan sebagai lahan parkir.
Menurut Lurah Senen, Alfalas, soal lahan-lahan parkir, ia selalu berkoordinasi dengan pihak UP Perparkiran Dishubtrans DKI dan Satlak Parkir Jakarta Pusat.
"Setahu saya, para petugas parkir di lokasi (sekitar Pasar Senen) itu pun sudah dibuatkan semacam surat tugas," kata Alfalas.
Dia pun mengaku terlibat dalam kegiatan penertiban yang dilaksanakan secara gabungan bersama Seksi Operasi Suku Dinas Hubtrans Jakarta Pusat.
"Kalau memang ada di luar batas, kita laksanakan penertiban. Tapi, untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi langsung ke Satlak Parkir Jakarta Pusat. Karena, setahu saya, mereka (para petugas parkir) sudah diberi baju seragam. Penggunaan areal dilarang parkir itu mungkin ada kebijakan dari UP Perparkiran Dishubtrans terkait pelaksanaan pembangunan Pasar Senen Blok III," kata Alfalas.
Redaksi pun mencoba mengkonfirmasi langsung ke Satlak Parkir Jakarta Pusat. Konfirmasi dari yang bersangkutan akan dimuat pada berita berikutnya. (rmoljakarta)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 01, 2017 at 04:29PM