Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - "Ambil mobil Fortuner saya plat BD 99 MZ. Demi Allah saya ridho dunia akhirat," tulis akun Facebook bernama Uskub Muzamil yang diunggah padanya, Jumat, 2 Juni 2017.
Muzamil, demikian nama asli pemilik akun ini saat VIVA.co.id menghubunginya, Minggu, 4 Juni 2017. Ini setelah unggahan Muzamil menjadi perbincangan di jejaring sosial.
Ini berkaitan dengan rencananya yang bersiap menghibahkan satu unit mobil Fortuner kepada siapa pun yang bisa membuktikan bahwa percakapan berkonten pornografi yang membelit imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan seorang perempuan bernama Firza Husein adalah asli.
"Bagi mereka mereka yang selama ini getol menuduh Habib Rizieq telah berbuat mesum, saya tantang anda untuk membuktikannya. Saya tantang anda untuk memastikan bahwa percakapan antara HABIB RIZIEQ dengan FIRZA HUSIN itu ASLI bukan REKAYASA," demikian tulis Muzamil di laman Facebooknya.
Muzamil memastikan bahwa unggahan itu memang benar-benar akan dilakukannya. Ia mengakui bahwa kendaraan itu memang miliknya pribadi.
"Ya betul (tantangan Fortuner). Itu mobil pribadi saya," kata Muzamil lewat sambungan telepon.
Untuk motivasi, pria yang populer dikenal sebagai Uskub atau Ustaz Dalam Kubur dan lebih suka menyebut dirinya sebagai petani ini mengakui bahwa itu murni bentuk kegeramannya kepada mereka yang kerap berdebat di media sosial.
"Tujuan saya ingin agar sejauh mana yang memberikan fitnah berani bertanggung jawab," kata Muzamil.
Mengutip dari unggahan Muzamil yang hingga Minggu, 4 Juni 2017, telah mendapat respons lebih dari 1,5 ribu akun dan dibagikan lebih dari 685 kali itu, Muzamil memang lantang menulis bahwa Fortuner itu akan diberikannya kepada siapa pun.
Khususnya yang bisa membuktikan bahwa percakapan antara Rizieq Shihab dan Firza Husein adalah asli. Termasuk juga kepada mereka yang mengkalim memiliki video rekaman mesum antara imam besar FPI tersebut.
"Jika anda dapat meyakinkan saya bahwa tuduhan itu benar, maka silahkan AMBIL MOBIL FORTUNER SAYA PLAT BD 99 MZ . DEMI ALLAH SAYA RIDHO DUNIA AKHIRAT. Jika anda tidak berani menjawab tantangan saya, lebih baik anda diam tidak usah berkomentar."
Sejauh ini, Muzamil enggan berkomentar jauh perihal tantangan yang diunggahnya di laman Facebook tersebut. Ia hanya memastikan bahwa unggahan itu benar adanya dan memang diperuntukkan untuk publik.
"Saya pingin tau mereka yg berkoar koar di media mengfitnah HRS dan meng iyaakan tukang fitnah mampu mempertanggung jawabkan enggak dengan fitnahnya,dan sampai saat ini belum ada kelihatan menerima tantangan ini....saya masih menunggu.........." tulis Muzamil.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menetapkan status tersangka terhadap Rizieq Shihab dan Firza Husein atas dugaan pornografi. Keduanya dituding telah membuat dan menyebarluaskan konten pornografi.
Kepolisian menyebut Rizieq Shihab dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Kepolisian menyebut Rizieq Shihab dikenakan Pasal 4 Ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
Pasal 4 ayat 1 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi itu berbunyi, "Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi".
Sementara itu, Pasal 6 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi "Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan."
Kemudian, Pasal 9 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi berbunyi, "Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi." (viva)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 05, 2017 at 08:03AM