Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengungkapkan, pengajuan red notice terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab harus pupus di tengah jalan.
"Polda Metro Jaya menyampaikan (red notice) ke NCB interpol, ternyata dari NCB Interpol Indonesia kasusnya Habib Rizieq masih dikembalikan lagi ke Polda Metro Jaya," katanya di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/6/2017).
Setyo mengutarakan, ditolaknya red notice setelah dirinya mendapatkan informasi dari Sekretaris NCB Polri, adapun berkas red notice tersebut sudah dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya.
"Jadi sampai sekarang masih belum," lanjutnya.
Namun sayang, Setyo belum bisa membeberkan alasan atas penolakan red notice.
"Ya itu kan sudah dikaji dengan gelar perkara, dari hasil gelar perkara masih belum memenuhi syarat," tutupnya. (okezone)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 13, 2017 at 04:08PM