BM PAN: Tuduhan Terhadap Amien Rais Formilisasi Persekusi - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, JAKARTA -- Dukungan moral dan pembelaan terhadap Amien Rais terus berdatangan usai nama mantan ketua MPR tersebut disebut jaksa KPK menerima aliran dana sebesar Rp 600 juta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) yang melibatkan mantan menteri kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Setelah sejumlah pihak seperti Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta organisasi-organisasi pemuda Muhammadiyah mengecam keras penyebutan nama Amien Rais tersebut, kini giliran Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) yang memberikan pembelaan terhadap pendiri PAN tersebut.

"Mengamati perkembangan tuduhan oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum-Red) terhadap Amien Rais semakin menegaskan hipotesis kriminalisasi itu memang benar terjadi. Kami memandang tuduhan terhadap Amien Rais tersebut sebagai bentuk formilisasi persekusi," kata Ketua DPP BM PAN, Aria Ganna, lewat pernyataan tertulisnya kepada Republika, Senin (5/6) dini hari WIB.

Sebelumnya, tuduhan JPU Ali Fikri telah dibantah dalam persidangan oleh Siti Fadilah. Tak lama kemudian, Soetrisno Bachir yang disebut dalam persidangan tersebut juga telah menegaskan bahwa transfer terhadap mantan ketua umum PAN tersebut berasal dari uang pribadi dan tak ada sangkut pautnya dengan urusan pengadaan alkes.

Aria pun mengimbau KPK agar bekerja profesional, independen, dan tak tebang pilih. "Spekulasi bahwa KPK periode ini sebagai alat kekuasaan akan kasat mata jika bertindak atas dasar agenda politik maupun ekonomi siapapun itu. Kasus-kasus besar seperti BLBI, e-KTP, Bank Century, Reklamasi, RS Sumber Waras harus segera diusut sampai ke akar-akarnya, sampai ke aktor intelektualnya," ujarnya.

Ia pun mengingatkan seandainya tuduhan kepada Amien Rais adalah upaya mengendorkan kritik yang bersangkutan terhadap reklamasi dan perpanjangan izin Freeport, maka itu adalah salah besar. "Kami justru semakin bersemangat menentang keberlanjutan reklamasi dan perpanjangan izin Freeport," kata Aria.

Justru dengan adanya kasus ini anak-anak muda mendapatkan pelajaran bahwa terdapat hubungan antara kuasa dan ilmu. Menurut dia, orang yang punya kuasa dengan sedikit ilmu akan lebih banyak menggunakan kuasanya ketimbang ilmunya.

"Hentikan segala macam fitnah terhadap Amien Rais baik di media mainstream maupun di media sosial. Perkataan nyinyir, sumpah serapah, dan menebar umpatan sungguh sangat tidak Pancasilais, jauh dari sikap menjalin persatuan dan kesatuan," tutupnya. (republika)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 05, 2017 at 12:49PM

Subscribe to receive free email updates: