Imigrasi Bengkulu Diminta Proaktif Awasi Keberadaan TKA - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Bengkulu - Pihak Kantor Imigrasi dan Disnakertrans Bengkulu, diminta proaktif mengawasi keberadaan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan di daerah ini.

"Kita minta Imigrasi dan Disnakertrans Bengkulu, agar proaktif mengawasi TKA asal Tiongkok yang bekerja di sejumlah perusahaan di daerah ini. Permintaan ini disampaikan jangan sampai banyak TKA asal Tiongkok masuk ke Bengkulu, tidak resmi alias ilegal," kata anggota Komisi IX DPR-RI dari Dapil Bengkulu, Elva Hartati, di Bengkulu, Sabtu (27/5).

Ia mengatakan, dengan adanya pengawasan yang ketat terhadap TKA asal Tiongkok yang bekerja di Bengkulu, maka seluruh pekerja dari negara tersebut, yang masuk ke Bengkulu, statusnya keimigrasiannya jelas dan resmi.

"Kita tidak mau TKA yang bekerja di Bengkulu, status keimigrasinya tidak jelas alias ilegal, khususnya pekerja dari Tiongkok. Saya minta pihak Imigrasi dan Disnakertrans serta Tim penertiban orang asing (Pora) lebih intens menggelar razia TKA di daerah ini," ujarnya.

Dengan intens menggelar razia itu, maka TKA yang tidak memiliki izin tinggal dan menetap secara resmi di Bengkulu, dapat ditertibkan. Bahkan, bagi TKA yang tidak dilengkapi izin keimigrasian yang resmi dapat dideportasi dari Bengkulu.

"Bagi TKA yang diduga tidak terdaftar baik di pihak Imigrasi maupun di Disnakertrans Bengkulu, sebaiknya dilakukan tindakan tegas, berupa pendeportasian ke negara asalnya. Sikap tegas ini untuk memberikan pelajaran bagi TKA lain agar mereka masuk ke Bengkulu harus resmi," ujarnya.

Untuk itu, anggota DPR-RI dari PDIP ini mengharapkan, pihak kepolisian setempat harus dilibatkan dalam penertiban orang asing yang berada dalam wilayah Bengkulu ini.

Sebab, tugas menertibkan orang asing atau TKA ilegal di Bengkulu bukan hanya tanggung jawab pihak Imigrasi dan Disnakertrans saja, tapi juga bagian tanggung jawab pihak kepolisian setempat.

Karena itu, dalam setiap menggelar razia keberadaan orang asing atau TKA di Bengkulu, sebaiknya Imigrasi dan Disnakertrans melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk anggota kepolisian setempat.

Untuk mengantisipasi agar tidak kecolongan terhadap keberadaan TKA yang bekerja di wilayah Bengkulu, Elva Hartati berharap Disnakertrans Provinsi Bengkulu, harus memiliki data jumlah TKA yang ada di daerah ini.

Dengan memiliki data TKA tersebut, maka Disnakertrans dan instansi terkait di Bengkulu, dapat melakukan pemantauan dengan baik para TKA tersebut. "Saya yakin kalau data TKA lengkap, maka tidak akan lolos TKA ilegal masuk ke Bengkulu," ujarnya.

Terkait hal tersebut, Elva Hartati minta dinas terkait dengan TKA di Bengkulu, untuk melakukan pendataan secara langsung terhadap jumlah TKA yang bekerja di setiap perusahaan dalam wilayah Bengkulu, sehingga akan didapat secara akurat data TKA yang ada di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkulu, Sudoto mengatakan, selama ini keberadaan TKA yang bekerja di perusahaan tambang batu bara di beberapa kabupaten di daerah ini, telah terpantau dengan baik.

Selain itu, pihaknya bersama Imigrasi dan Tim Pora secara rutin melakukan razia TKA, termasuk razia yang digelar pada 22 Mei lalu berhasil menjaring 4 dari 15 TKA asal Tiongkok yang menjadi sasaran.

"Empat TKA asal Tiongkok yang dijaring tim bagungan terdiri dari Disnakertran, Imigrasi dan Pora itu, telah dilakukan pemeriksaan terkait izin tinggal dan bekerja di Bengkulu," ujarnya. (beritasatu)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 28, 2017 at 06:49PM

Subscribe to receive free email updates: