DPRD Kembali Temukan Pekerja Tiongkok di Kota Bontang - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, BONTANG. Gabungan komisi DPRD Kota Bontang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan power plant Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), di Teluk Kadere RT 13, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (8/5) kemarin.

Pada sidak yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Etha Rimba Paembonan ini, kembali ditemukan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok. Di sidak sebelumnya para pekerja asing tersebut sudah diminta untuk dideportasi karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.

Namun fakta di lapangan justru sebaliknya, hingga awal Mei para TKA ini tersebut masih tetap tinggal di Teluk Kadere. Mereka juga tetap melaksanakan aktivitas kelanjutan perencanaan pembangunan PLTU.
Hal ini ditanggapi DPRD dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh TKA asal Tiongkok. Mereka dilarang untuk melakukan aktivitas pengerjaan apapun yang berkaitan dengan proyek pembangunan PLTU.
“Ini masih bekerja, harusnya dihentikan karena tidak ada izin resmi dari imigrasi. Selama belum ada izin, jangan satupun ada pengerjaan yang dilakukan,” ujar anggota Komisi II DPRD Arif Amd.

Sementara, penterjemah dari PT Sixth Chemical Engineering Construction (SCEC) Susanto menjelaskan, dari enam TKA asal tiongkok, dua diantaranya telah memiliki izin resmi. Sedangkan empat lainnya masih dalam proses pengurusan di kantor Imigrasi Samarinda.

“Semuanya ada enam orang. Dua orang sudah ada izin resmi. Tinggal empat lagi yang masih diurus di imigrasi,” ucapnya.

Hal ini pun akan ditindaklanjuti DPRD Bontang, dengan segera memanggil seluruh pihak terkait pelaksanaan proyek pembangunan PLTU. Sehingga permasalahan yang kini tengah terjadi dan tindaklanjut yang diputuskan legislatif pada rapat sebelumnya, bisa mendapat kejelasan. Mengingat permintaan deportasi yang dulu diambil, tidak terlaksana hingga saat ini.

“Kami tidak berupaya menghambat pembangunan PLTU ini, tapi ada ‘rule’ yang harus ditaati oleh pekerja dalam pelaksanaan proyek ini,” terang Etha. (ivr/rin/samarinda.prokal)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 28, 2017 at 06:32PM

Subscribe to receive free email updates: