Halalkah Belalang?

I REALLY LIKE THIS LINK





Di desa kami, di Gunung Kidul pada musim tertentu ada yang sering menjual walang atau belalang. Halalkah belalang?
Para ulama menjelaskan, boleh memakan belalang walau sudah menjadi bangkai. Binatang ini halal sebagaimana terdapat dalil dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ فَالْحُوتُ وَالْجَرَادُ وَأَمَّا الدَّمَانِ فَالْكَبِدُ وَالطِّحَالُ
Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.”  (HR. Ahmad 2:97 dan Ibnu Majah no. 3314. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Bagaimana cara menyembelih belalang tadi? Jawabnya, belalang tadi jika mati dengan sendirinya, sudahlah halal sehingga tidak butuh pada penyembelihan khusus karena bangkainya saja suci.
Imam Nawawi berkata,
ويحل السمك والجراد من غير ذكاة
“Ikan dan belalang itu halal dimakan walau tidak lewat proses penyembelihan.” Lalu beliau rahimahullah berkata, “Dan tidak mungkin berdasarkan kebiasaan untuk menyembelih ikan dan belalang, maka penyembelihan keduanya tidak diperlukan.” (Al Majmu’, 9: 72)
[Faedah dari bahasan islamweb.net]
Wallahu a’lam.

@ Ummul Hamam, Riyadh KSA in the blessed morning
Yauma ‘Asyura, 10 Muharram 1433 H



Kunjungi website kami klik tautan - link di bawah ini :

Bagikan lewat WHATSAPP yuk !!!!!!!


Rasulullah SAW bersabda :"Barang siapa yang menyampaikan 1 (satu) ilmu saja dan ada orang yang mengamalkannya,maka walaupun yang menyampaikan sudah tiada (meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." (HR. Al-Bukhari)



TETAPLAH MEMBERI NASEHAT, WALAUPUN ENGKAU SENDIRI BANYAK KEKURANGAN


✍🏻 Al-Imam Ibnu Rajab al-Hanbaly rahimahullah berkata:



لو لم يعظ إلا معصوم من الزلل، لم يعظ الناس بعد رسول الله صلى الله عليه وسلم أحد، لأنه لا عصمة لأحد بعده.


"Seandainya tidak boleh memberi nasehat kecuali seseorang yang terjaga (ma'shum) dari kekurangan, niscaya tidak akan ada seorang pun yang menasehati orang lain selain Rasulullah shallallahu alaihi was sallam, karena tidak ada yang ma'shum selain beliau."



Lathaiful Ma'arif, hlm. 19




 
 
Klik untuk link ke : alikhlasmusholaku.top #Konten Islami dari berbagai sumber #Islamic content from various sources #


Bagikan dengan cara klik tombol Facebook, twitter, Goggle+, Pinterest, Blogger, Email dibawah ini  :







Subscribe to receive free email updates: