Yes Muslim - Tiga orang diketahui telah membeli obat dari Lin Shui Cheng, WNA asal Cina yang mengaku sebagai dokter.
Obat yang dibeli dengan harga antara Rp 1,6 juta hingga Rp 3 juta.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Murry Miranda SIK yang dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2017) mengatakan tiga orang telah membeli obat yakni Jufri Laela dengan diagnosis penyakit yakni sakit pinggang.
Ia juga merasa pusing pusing sehingga Jufri diberikan obat yang berbentuk bulan lonjong padat warna hujan sebanyak empat bungkus dan masing-masing bungkus berisi 10 butir pil.
"Obat ini dibeli dengan harga Rp 1,6 juta dan ada tiga butir yang sudah diminum dan sisanya disita anggota Reskrim, "katanya.
Warga lainya yang telah membeli obat yakni Jeskiel Sjoen yang didiagnosa penyakit Gula darah dan jantung.
Kepada Jeskiel diberikan obat yang berbentuk bulan kecil dan padat warna coklat sebanyak empat bungkus di mana masing-masing bungkus berisi 20 butir.
Obat ini dibeli dengan harga Rp 2 juta dan Jeskiel telah menggunakan 16 butir obat dan sisanya telah disita oleh anggota Reskrim.
Kapolres mengatakan warga lainnya yang juga telah membeli obat yakni Him Kamba yang didiagnosa penyakit darah tinggi dan kolesterol.
Him membeli obat dengan harga Rp 3 juta untuk 80 butir yang dimasukkan ke dalam empat kantong plastik.
"Him menggunakan 6 butir Obat namun sisa sudah dibakar karena dia mendapatkan pemberitahuan dari Jufri bahwa obat itu tidak ada manfaat, "kata Kapolres Murry.
Terkait dengan pil dari WNA ini, Kapolres mengatakan bahwa mengirimkan sampel barang bukti ke laboratorium kesehatan Provinsi NTT.
Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast secara terpisah menghimbau agar masyarakat berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap orang yang baru datang dan menawarkan produk obat obatan tanpa dilengkapi ijin dari BPOM dan ijin Kesehatan karena bisa saja justru dapat menyebabkan timbulnya penyakit dan membahayakan nyawa diri sendiri / orang lain.
Sebelumnya Lin Shui Ceng, Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang mengaku sebagai dokter bersama penerjemahnya yang bernama Sinah ditangkap. Mereka menjual obat ramuan herbal berbentuk pil dan kapsul namun tidak mampu menunjukkan izin penjualan obat.
Penangkapan ini pada Rabu (31 /5/2017) sekitar jam 09.20 wita, bertempat di kos milik Soleman Leo anak, di Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru Kabupaten Rote Ndao.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Agung Sabar Santoso SH MH melalui Kabid Humas Polda NTT, AKBP Jules Abraham Abast, SIK yang dikonfirmasi pada Sabtu (3/6/2017) menjelaskan WNA itu mengaku sebagai dokter dan penterjamahnya adalah seorang Perawat.
"Mereka telah menjual obat ramuan herbal berbentuk pil dan kapsul kepada beberapa orang warga masyarakat,"jelasnya
Kedua orang tersebut datang ke Rote Ndao pada 16/5/2017. Mereka mencari kos-kosan di wilayah Pantai Baru dan selanjutnya mereka pergi ke kampung kampung di wilayah Rote Timur dan menawarkan kepada beberapa masyarakat.
Keduanya mengaku seorang dokter dan perawat dan mampu mengobati pasien sehingga masyarakat tertarik dan mereka menawarkan obat obatan tanpa ada ijin dari pihak BPOM.
Barang Bukti saat ditangkap yakni uang sebesar Rp. 3.754.500, Mata uang China sebesar 405 Yuan, satu unit HP 1 merek vivo, 2 buah kartu tanda pengenal, foto copy paspor dg no. 43822386 atas nama Lin Shui Chen.
Juga empat kantong obat obatan, satu dos obat jamu ginjal sea horse jhenshen, 6 ikat plastik kemasan obat serta lima ikat kertas lebel untuk kemasan, satu bungkus plastik yang berisi berisi pil.
Tersangka diduga melanggar UU Kesehatan sebagaimana yg dimaksud dlm pasal 196 jo psl 98 ayat (2) UU no. 36 thn 2009 tentang Kesehatan.
Abast mengungkapkan ada perbedaan data mengenai WNA tersebut yakni sesuai dengan identitas pada paspor nama Lin Shui Cheng , Laki-laki, 34 Tahun, Ttl. China 03 Juni 1982, Agama Budha, Kewarganegaraan China, No Passport E43822386.
Sementara identitas yang tertera dalam SIM A yang bersangkutan Lin Shui Cheng, tempat tanggal lahir, Teluk Betung 03-06-1982, Pekerjaan Swasta, Alamat Jl. Ikan Tongkol No. 137 RT. 4/Teluk Betung Kota Bandar Lampung.
Sedangkan identitas penerjemahnya yakni bernama Sinah Perempuan, 34 Tahun, Ttl. Teluk Melana 05-11-1982, Agama Hindu, Pekerjaan Karyawan Swasta, Pendidikan Terakhir SMP (Tamat), Alamat Utan Jaya No. 105, RT. 003/RW.003, Kelurahan Pondok Jaya Kecamatan Cipayung Kota Depok Provinsi Jawa Barat. (tn)
Ngaku-Ngaku Dokter, Ternyata Lin Shui Cheng Dokter Abal-abal Tiongkok
Mengaku-ngaku sebagai dokter, warga Tiongkok bernama Lin Shui Cheng (34), dan Sinah (34), warga Utan Jaya No. 105, RT 003/RW 003, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, diamankan anggota Polsek Pantai Baru di Desa Tungganamo, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, NTT.
Sebelum kedoknya terbongkar, keduanya menjual sejumlah obat herbal berbentuk pil dan kapsul kepada warga di beberapa kecamatan. Warga yang curiga gerak-gerik keduanya melaporkannya ke polisi.
"Lin Shui mengaku sebagai dokter dan Sinah bertugas sebagai penerjamah dan mengaku sebagai perawat," ujar Kapolres Rote Ndao Murry Miranda kepada Liputan6.com, Jumat, 2 Mei 2017.
Murry mengatakan, setelah diinterogasi, keduanya mengakui jika mereka bukan dokter maupun perawat. Keduanya juga tidak mampu menunjukkan dokumen yang berhubungan dengan izin penjualan obat.
"Kami telah melakukan pengecekan terhadap barang-barang bawaan termasuk identitas keduanya," kata Murry.
Berdasarkan penggeledahan, dokter palsu itu juga diketahui memiliki SIM A dan fotokopi paspor dan visa. Sementara, perempuan yang bertugas sebagai asisten si dokter palsu ternyata hanya menamatkan pendidikan hingga jenjang SMP.
Saat ini, polisi terus melakukan penyelidikan degan memeriksa empat warga sebagai saksi. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPOM NTT.
"Kita lagi memeriksa keimigrasiannya yang bersangkutan, apakah bermasalah atau tidak, karena hanya dilengkapi fotokopi visa dan paspor," kata Murry.
Murry menambahkan, polisi juga telah berkoordinasi dengan BNN Rote Ndao untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam jaringan narkoba internasional. Hingga saat ini, keduanya masih ditahan di Polres Rote Ndao sambil menunggu penyelidikan.
"Koordinasi dengan BNN Rote untuk mengecek foto dan nomor ponsel apakah terlibat jaringan narkotika internasional dan hasilnya nihil," ucap Murry. (l6)
Tipu Warga, Dokter Kawe Asal China Ditangkap di NTT
Jajaran Kepolisian Resort Rote Ndao, Sektor Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan 2 pelaku penipuan fengan modus penjualan obat herbal tanpa surat izin edar. Dari identitas pelaku, berinisial SN (34), merupakan warga Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Sementara satu pelaku lain adalah warga negara asing bernama Lin Shui Cheng, yang beralamat di Fujian Cina. Mereka mengaku sebagai dokter.
Kedua orang tersebut di amankan terkait informasi dari masyarakat yang mengatakan kedua orang pelaku telah melakukan penipuan dengan cara menjual obat herbal asal Cina tanpa surat edar dengan harga yang tinggi.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Murri Miranda, melalui Humas Polres, Aiptu Anam Nurcahyo, mengatakan kasus tersebut dapat terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.
“Pada Rabu (31/5) sekitar jam 08.10 Wita Kanit Res Panbar mendapat telepon dari seorang warga Tungganamo bahwa ada dua orang berparas Cina melakukan penipuan terhadap keluarganya dan sementara kedua orang laku tersebut menginap di kos-kosan milik Soleman Leonanak, di Dusun Lalolik Desa Tungganamo Kecamatan Panbar. Setelah mendapat telephone Kanit Res menyampaikan informasi tersebut ke Kanit Intel Panbar, Kanit Sabhara, KSPK II Panbar dan Banit Intel Panbar. Setelah informasi di terima anggota di pimpin Kanit Intel langsung menuju lokasi kos-kosan dan saat tiba di lokasi kedua orang tersebut sudah melarikan diri,” ujar Nurcahyo.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, keduanya telah menjual obat herbal Cina tanpa surat ijin edar dengan harga yang tinggi di wilayah Pantai Baru dan Rote Timur. Setelah di interogasi kemudian anggota Polsek Panbar, Kanit buser Sat Reskrim, Kanit I narkoba dan anggota buser melakukan pemeriksaan barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan di temukan barang bukti berupa :
1.Satu buah KTP An SINAH
2. Satu kartu atm An YULIANA
3. Satu buah master card BRI Milik SINAH
4. Satu Kartu NPWP milik SINAH
5. Satu buah buku tabunfan BRI An SINAH
6. satu buah sepeda motor vario jenis honda warna merah DH 5126 HR
7. satu lembar STNK motor DH 5126 HR milik NELTJI JANE TIWOW
8. Satu buah rantai mas (rantai tangan)
9. Satu buah hp samsung SS tablet SM T815Y warna hitam.
10.satu buah hp samsung galaxi note 8.0 jenis GT-N5100 warna hitam.
11. Satu buah hp nokia tipe 5230 warna hitam
12. Dua belas lembar uang dolar taiwan pecahan seribu dolar.
13. Empat lembar mata uang yen pecahan seratus yen
14. Satu lbr mata uang yen pecahan lima yen
15. Uang sebesar Rp 34.806.000(tiga puluh empat juta delapan ratus enam ribu)milik
SINAH
16. Uang sebesar rp 3.754.500(tiga juta tujuh ratus lima puluh empat ribu) milik LIN SHUI CHENG
17. Satu buah sim A an LIN SHUI CHENG
18. Dua buah kartu tanda pengenal dokter milik LIN SHUI CHENG.
19. 3.720 butir kecil obat herbal warna hitam
20. 1453 butir besar obat herbal warna coklat
21. 3.223 butir kecil obat herbal warna coklat
22. 1.710 butir besar obat herbal warna hitam
23. 252 butir kecil obat herbal warna putih
24. Satu dos kecil obat herbal sea horse ghensen
25. Tujuh pak plastik pembungkus obat
26. Lima pak kertas ukuran kecil petunjuk penggunaan obat tulisan china
27. Dua dos obat Liu wei di huanwan
28. Dua botol obat Wong tho yick
29. 22 butir obat cefrudine kapsul
30.dua botol wadah penyemprot minyak.
Sementara itu, warga negara China An LIN SHUI CHENG saat di periksa tidak dapat menunjukan pasport aslinya dengan alasan sementara di perpanjang visanya di imigrasi Jakarta. Warga negara Cina tersebut menyalahi ijin visa.
“Kedua orang tersebut melakukan tindak pidanan penipuan dan penjualan obat tanpa ijin/pengedaran obat tanpa surat edar,” pungkasnya. [grd]
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News