Menristek Dikti: MKU Pendidikan Agama akan Ada di Semester 7
Yes Muslim - Menristek Dikti Mohamad Nasir akan memerintahkan pada seluruh rektor perguruan tinggi agar memindahkan mata kuliah umum Pendidikan Agama. Dari semula ada di semester awal menjadi di semester akhir perkuliahan.
Hal ini dinilai Nasir bertujuan untuk mengurangi pengaruh paham radikalisme dan ekstrimisme yang dikhawatirkan menjangkiti mahasiswa.
"Saya akan perintahkan para rektor mata kuliah umum (MKU) Pendidikan Agama jangan ditawarkan di semester satu, tapi di semester tujuh, agar tercipta kristalisasi pengetahuan yang dimiliki akan lebih baik lagi, agar anak-anak mahasiswa fokus dulu di bidang pengetahuan dan teknologi, di akhir pengendapan dengan pendidikan agama, nanti saya akan minta bantuan Polri agar mahasiswa juga tidak terjebak dalam Radikalisme," ujar Nasir saat menghadiri deklarasi Konsorsium PTN Kawasan Timur Indonesia Menolak Paham Radikalisme di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (16/6/2017).
Nasir juga menyinggung pembubaran ormas Hizbut Tahrir (HTI) Indonesia sesuai arahan Menkopolhukkam. Agar kampus tidak boleh terjangkiti pengaruh HTI, mahasiswa harus berpikir Pancasila, UUD 1945, NKRI dengan wawasan Bhineka Tunggal Ika untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Pelarangan aktivitas HTI di kampus dinilai Nasir bukan sebagai upaya menghalangi kebebasan berpikir mahasiswa. Meski demikian, Nasir tidak membantah bila anggota HTI banyak dari kalangan mahasiswa.
"Kebebasan berpikir dipersilakan sepenuhnya, tapi bukan berpikir menjadi radikalis, mimbar bebas boleh saja tapi di bidang akademik sepanjang mengembangkan nasionalisme, peningkatan mutu pendidikan tinggi ke depan," pungkas Nasir.
Dalam Deklarasi Konsorsium PTN se-KTI yang dibacakan Rektor Univ Mulawarman Prof Dr Masjaya, dihadiri sejumlah tokoh seperti Kapolda Sulsel Irjen Muktiono, Kapolrestabes Makassar Kombes Endi Sutendi, Rektor Univ. Hasanuddin Prof Dwia Ariestina Pulubuhu dan Rektor Univ. Negeri Makassar Prof Husain Syam.
(mna/nkn)
SURAT CINTA DAN KASIH UNTUK MENRISTEK-DIKTI: Pelajaran Agama Sumber Radikalisme???
SURAT CINTA DAN KASIH UNTUK MENRISTEK-DIKTI
Kepada Yang Terhormat,
Menristek-Dikti RI
Bapak Prof. H. Mohamad Nasir, Ph.D., Ak.
Di Tempat
Dengan hormat,
Bersama surat ini, izinkan saya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan praktisi pendidikan di tingkat Universitas untuk menyampaikan pendapat pribadi saya terhadap gagasan Bapak, tepatnya 6 (enam) hari yang lalu, di hari Jum'at, saat menghadiri deklarasi Konsorsium PTN Kawasan Timur Indonesia Menolak Paham Radikalisme di Universitas Hasanuddin, Makassar, untuk menggeser Mata Kuliah Agama di seluruh Universitas yang tadinya berada di semester satu ke semester tujuh. Kutipan media yang kami terima, sbb.:
"Saya akan perintahkan para rektor mata kuliah umum (MKU) Pendidikan Agama jangan ditawarkan di semester satu, tapi di semester tujuh, agar tercipta kristalisasi pengetahuan yang dimiliki akan lebih baik lagi, agar anak-anak mahasiswa fokus dulu di bidang pengetahuan dan teknologi, di akhir pengendapan dengan pendidikan agama, nanti saya akan minta bantuan Polri agar mahasiswa juga tidak terjebak dalam Radikalisme."[1]
Merujuk pada gagasan yang telah Bapak sampaikan di atas, saya menangkap kesan, sbb.:
1. Pelajaran Agama dianggap sebagai sumber radikalisme
2. Pelajaran Agama dianggap sebagai pelengkap dari pelajaran sains
3. Mahasiswa didorong untuk mempelajari sains tanpa didahului Mata Kuliah Dasar (MKU) Agama, sebagai pondasi
4. Pelajaran Agama melibatkan Kepolisian untuk menilai kandungannya
Jika 4 (empat) kesan di atas tidak benar dan keliru, mohon dimaafkan, namun jika ternyata benar, izinkan saya menyampaikan pendapat saya dengan menggunakan konstruksi berpikir Islamic Worldview (Pandangan Hidup Islam) dalam konteks Pancasila sebagai Falsafah Negara. Saya yakin, konstruksi berpikir ini akan memiliki banyak kesesuaian dengan Bapak mengingat latar belakang kegiatan sosial Bapak yang banyak aktif dalam kegiatan Dakwah Islam.[2] Konstruksi berpikir ini juga yang tentunya diharapkan menjadi pola pikir mayoritas WNI yang menganut agama Islam. Dalam konteks kehidupan berdemokrasi, suara mayoritas tentu lebih pantas didengarkan selama tidak menghilangkan hak-hak minoritas.
Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan Pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan usaha dan penyelenggaraan Sistem Pendidikan Nasional yang meningkatkan Iman dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta Akhlak Mulia. Pendidikan sendiri telah didefinisikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk melahirkan generasi bangsa dengan memiliki 6 (enam) aspek: Spiritual Agama, Kendali Diri, Kepribadian, Kecerdasan, Akhlak Mulia, dan Keterampilan. Dukungan suasana dan proses ditujukan untuk melahirkan peserta didik yang aktif mengembangkan diri. Prinsip dasar ini menjadi pondasi berpikir para praktisi pendidikan baik di Tingkat Dasar, Menengah maupun Pendidikan Tinggi yang meliputi Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, dan Universitas.[3]
Sebagaimana amanat konstitusi di atas, menjadi tugas para Rektor untuk merealisasikannya, terutama merealisasikan pribadi mahasiswa dengan 6 (enam) aspek utama. Agama dan Sains memang pernah saling bermusuhan di masa pemerintahan Gereja Katolik di Barat pada Masa Kegelapan (Dark Age), namun pada saat yang sama, Agama dan Sains terlihat sangat harmonis di Dunia Timur sehingga muncul ungkapan bahwa masa itu adalah Kegelapan bagi Barat namun cahaya (Enlightment) bagi Timur. Cahaya Timur dalam konteks peradaban Islam bangkit memimpin dunia kurang dari 200 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad Saw, dan belum pernah ada peradaban yang begitu cepat memimpin dunia dalam kurun waktu tersebut, tidak juga Yunani, dan akselerasi itu hadir justeru pada saat para Sarjana Muslim menjadikan agamanya sebagai pondasi paling dasar dalam berpikir, pada saat Al-Qur'an dijadikan sebagai referensi utama dalam bergerak, dan pada saat mereka ingin beribadah lebih baik lagi. Pada saat itu, dorongan Islam terbukti mampu mendorong lahirnya karya-karya maestro baru yang melimpah ruah, tak terhitung jumlahnya. Minimal inilah satu di antara kesimpulan-kesimpulan inti George Sarton, Bapak Sejarah Sains Dunia, tentang peradaban Islam.[4]
Tentunya, bangsa Indonesia sedang merindukan lahirnya NKRI yang bebas dari usaha separatisme seperti di Papua, Maluku dan Minahasa, NKRI yang mampu turut berkontribusi melahirkan karya-karya sains baru di pentas dunia. Konstruksi berpikir mahasiswa adalah pondasi untuk merealisasikan kerinduan tersebut. Jika mahasiswa tidak menggunakan agama sebagai pandangan hidupnya, maka pada saat yang sama tentu mereka akan menggunakan pandangan hidup 'selain agama', dan kemungkinan besar 'pandangan hidup Barat' yang akan menjadi referensi utama. Jika Barat yang dijadikan teladan, maka selamanya, bangsa Indonesia akan selalu berada di belakang Barat, karena Barat akan selalu berada minimal 1 (satu) langkah di depan. Problem utama di Barat hari ini adalah memposisikan agama pada ruang tertentu, dan sains di ruang yang lain, hal ini karena trauma sejarah, sehingga lahirlah pemikiran Sekularisme, Pluralisme Agama dan Liberalisme. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah lama mengeluarkan fatwa akan bahayanya pemikiran tersebut jika berhasil meracuni pola pikir generasi muda Indonesia yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa. Membentengi mahasiswa dari pemikiran berbahaya dari Barat tentunya jauh lebih penting dan utama, dan melibatkan Kepolisian sangat tepat untuk dikerjasamakan.
Pemisahan antara Ilmu, Spiritualitas dan Moralitas belum pernah terjadi dalam sejarah peradaban Islam. Ketika pemisahan itu dilakukan, maka terjadilah kerusakan yang belum pernah terjadi sebelumnya, kecuali setelah Revolusi Industri, sebagaimana menurut pemikir Malaysia, Syed Muhammad Naquib al-Attas. Tentunya, Kemenristek-Dikti tidak ingin menambah daftar panjang oknum sarjana yang bergerak tanpa ruh agama, berbuat tanpa nilai dan moral baik, berkreasi tanpa mengindahkan dampak negatif untuk diri dan masyarakat. Oleh karenanya, MKU Agama sejatinya bukan malah digeser, justeru sepatutnya ditambahkan, sehingga ada pada setiap tingkatannya. Pola pendidikan Agama yang mampu mendorong mahasiswa untuk menghayati dan termotivasi untuk mengembangkan serta mengkorelasikan dengan kebutuhan sangat dibutuhkan, karena filosofi mendasar dari Sains adalah penghayatan dan kemampuan mengkorelasikan segala peristiwa di bawah naungan Wahyu Ilahi. Keunikan Islam ada pada ajarannya yang tidak menjadikan produk sains sebagai bagian dari Iman, namun dorongan untuk bergerak mengembangkan sains itulah yang menjadi bagian dari iman. Tahapan mulai dari membaca, observasi, eksplorasi hingga ekspedisi telah berulang kali didorong Al-Qur'an kepada para pembacanya.
Radikalisme muncul bukanlah disebabkan agama karena hanya akan memposisikan agama pada posisi teramat rendah, padahal agama hadir untuk melahirkan kasih dan cinta. MKU Agama telah diajarkan bertahun-tahun dan radikalisme baru muncul akhir-akhir ini, dan itupun sangat parsial dan tidak logis atau tidak layak untuk digeneralisir. Pemerintah perlu meneliti secara lebih detail akar masalah utama dari gerakan radikalisme, dan mengkambinghitamkan agama bukanlah hal yang bijak. Pemerintah bertanggung jawab untuk melahirkan insan yang dekat dengan agama, bukan yang asing dengan agama, dan masih melahirkan produk lama dimana sarjana agama asing terhadap sains, dan sarjana sains asing terhadap agama, keduanya seakan berdiri di menara masing-masing.
Agama bukanlah pelengkap sains, melainkan agama adalah pondasi berpikir dalam pengembangan sains. Kasus-kasus yang diangkat seperti proses pembubaran HTI oleh Menkopolhukam tentu bukan alasan yang tepat untuk kemudian mengasingkan agama dari cara pandang generasi muda Indonesia. Kasus HTI memiliki ruangnya tersendiri, dan bersifat sangat sektoral, sementara praktik MKU Agama sebagai pondasi pendidikan tinggi adalah amanat konstitusi yang harus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya, sehingga bukan sekedar mahasiswa terampil dan siap bekerja di perusahaan asing yang terlahir di Indonesia, melainkan mahasiswa dengan enam aspek amanat UU Sisdiknas di atas serta mahasiswa yang siap melahirkan lapangan kerja baru, mahasiswa yang tidak bergantung dengan pihak asing, mahasiswa yang terbiasa berpikir mendalam, mahasiswa yang siap melanjutkan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mahasiswa yang menghormati sejarah peradaban, karena ia memiliki Adab.
Demikian surat ini saya sampaikan, semoga Bapak berkenan dan memiliki waktu untuk membacanya. Saya berdo'a di bawah kepemimpinan Bapak, Kemenristek-Dikti akan mampu menunaikan amanat UUD 1945 seutuhnya.
Depok, 22 Juni 2017
Salam Ta'zhim,
DR. Wido Supraha
(Dosen Tetap Sekolah Pascasarjana Universitas Ibn Khaldun, Bogor
Anggota Komisi Ukhuwah, MUI Pusat)
Sumber:
1] http://ift.tt/2t1mOGu
2] http://ift.tt/2tAtto8
3] UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
4] George Sarton, The Introduction of the History of Science
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News