Yes Muslim - Warga DKI Jakarta diimbau untuk tidak menggelar takbir keliling (takling) saat malam perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 H.
Imbauan itu sebagaimana disampaikan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan usai apel gelar pasukan Ramadniya 2017 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (19/6).
Mantan Kadiv Propam itu menyarankan kepada warga untuk melakukan kegiatan lain yang menurutnya lebih bermanfaat.
"(Takling) buang-buang energi, BBM. Lebih baik buat beli ketupat pakai opor kan," timpal Iriawan
Imbauan tersebut diterbitkan pihak Polda Metro Jaya (PMJ) karena dikhawatirkan aktivitas takling dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurut Kapolda yang akrab disapa Iwan Bule itu, takbir tetap bisa dilakukan di masjid atau tempat ibadah terdekat.
"Takling lebih baik dilakukan bersama keluarga terdekat di masjid terdekat. Kan lebih juga terkonsentrasi," imbau mantan Kapolda Jawa Barat itu.
Iriawan meyakini imbauannya akan dilaksanakan oleh segenap pranata masyarakat dan masyarakat itu sendiri. Sehingga, pihaknya tidak perlu memberikan tindakan terhadap masyarakat yang melanggar imbauannya.
"Insya Allah dengan imbauan saya, akan dimengerti sama yang melaksanakan takbir pada malam nanti. Toh besoknya (hari-H) akan bersama-sama melaksanakan hari raya Idul Fitri," demikian Iriawan.
Kapolda Metro Jaya telah menerbitkan surat edaran bernomor Peng/03/VI/2017 tentang Imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H di Wilayah Hukum PMJ. Surat itu yang ditandatangani Iriawan itu tertanggal 16 Juni 2017. [opinibangsa.id / rmol]
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News