Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Publik menyambut positif ajakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Menko Polhukam Wiranto untuk mengakhiri kegaduhan serta mendorong proses rekonsiliasi.
Komnas HAM: Jokowi Harus Perintahkan Polri Hentikan Kriminalisasi Ulama Dan Tokoh Alumni 212
"Kita beri apresiasi atas keseriusan Jokowi, Jusuf Kalla, Megawati, Menko Polhukam Wiranto yang kini mulai membuka pintu rekonsiliasi untuk menghentikan polemik seputar kriminalisasi ulama," ujar Ketua Progres 98, Faizal Assegaf dalam keterangannya, Jumat (9/6).
Faizal menyebut ini langkah paling bersejarah dan memberi hikmah kepada seluruh elemen bangsa untuk membuka jalan baru proses dialog yang konstruktif sesama anak bangsa.
"Penghentian krimanalisasi kepada Habib Rizieq Syihab (HRS) dan para tokoh-tokoh Islam merupakan momentum politik yang sangat tepat guna mencairkan situasi," tegasnya.
Namun, sambung dia, masih terdapat hambatan dari oknum aparat terkait yang terkesan ingin menghalangi upaya positif Jokowi dan Jusuf Kalla.
"Saya tegaskan, Kapolda Metro Jaya Muhammad Iriawan agar tidak mencatut nama Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah tokoh Islam yang memberi kesan seolah bertujuan memojokkan Habib Rizieq," ujarnya, menekankan.
Hal itu, menurutnya, sangat disayangkan dan dapat berpotensi menyulut serta memperpanjang kegaduhan.
Lebih lanjut Faizal menekankan bahwa Wapres JK tidak pernah secara spesifik membenarkan kriminalisasi atas penzaliman Habib Rizieq dan para tokoh Islam.
Kapolda Iriawan selayaknya menghormati kesungguhan Presiden, Wapres dan Menko Polhukam yang kini tengah menggulir solusi rekonsiliasi untuk menciptakan situasi kehidupan bangsa ke arah situasi yang kondusif.
"Kita menghormati proses hukum, namun hal itu tidak boleh dicemari oleh kepentingan politik balas dendam. Tindakan destruktif dan licik tersebut harus diakhiri," imbuhnya.
Menurutnya, segala bentuk kriminalisasi ulama melalui kasus ecek-ecek harus dihentikan. Sebab disinyalir terlalu banyak muatan kepentingan politik balas dendam yang berkaitan faktor Pilgub DKI Jakarta.
"Penista agama sudah kalah di Pilgub dan masuk penjara, jangan lagi ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi untuk melancarkan dendam politik secara brutal dan mengacaukan kehidupan berbangsa, Itu tindakan memalukan dan tidak etis," demikian Faizal. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 10, 2017 at 08:29AM