Diganjar WDP, Amarta: Bukti Ahok Gagal Urus Jakarta - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), M Rico Sinaga mengatakan, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), merupakan bukti konkret Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok gagal mengelola Ibukota.

"Jadi penilaian bahwa Ahok sukses pimpin Jakarta merupakan kesalahan besar. Salah satu indikatornya opini WDP dari BPK untuk penilaian laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2016," kata Rico melalui pesan elektroniknya, Minggu (4/6).

BPK beralasan pemberian opini WDP karena masih ditemukan permasalahan signifikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov DKI terkait aset tetap, piutang pajak dan piutang lainnya yang berdampak pada kewajaran penyajian Iaporan keuangan.

Permasalahan yang masih ditemui dalam pengelolaan aset tetap di DKI, diantaranya, sistem informasi aset belum mendukung pencatatan aset sesuai standar akuntansi. Lalu, inventarisasi aset belum selesai, data Kartu Inventaris Barang tidak inovatif dan tidak valid, dan penyusutan aset tidak didukung kertas kerja penyusutan.

Permasalahan lainnya, aset tanah yang sama dicatat pada tiga SKPD yang berbeda dan ada pula yang dicatat pada dua SKPD yang berbeda, aset tanah belum dicatat, dicatat namun tanpa informasi lokasi dan sertifikat tanah, serta aset peralatan dan mesin tidak didukung data rincian.

Ada juga permasalahan aset gedung dan bangunan serta aset jalan irigasi dan jaringan masih dinilai Rp 0, Rp 1, Rp1.000 dan minus. Terakhir, aset tetap pada Dinas Pendidikan tidak didukung data rincian.

Terkait masalah aset yang menjadi ganjalan DKI memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Rico menilai ada dua faktor penyebabnya sejak zaman Gubernur DKI Sutiyoso yang berlanjut ke Fauzi Bowo alias Foke.

"Kalau zaman Sutiyoso dan Foke, pengurusan aset terkesan asal-asalan karena para pembantu gubernur tidak serius dalam bekerja. Mental mereka bukan pekerja keras karena minim tekanan," terang Rico.

Kondisi ini berbeda jauh saat DKI dipimpin Ahok. Dimana para pembantu gubernur bekerja dibawah tekanan luar biasa.

Namun sayangnya dalam hal pengelolaan aset, Ahok justru sengaja membikin kusut. Dengan kata lain ada faktor kesengajaan yang sistematis.

Hal ini bisa terlihat dari munculnya sederet persoalan hukum yang berkaitan dengan masalah aset, diantaranya RS Sumber Waras, lahan Rusun Cengkareng dan lahan Kedubes Inggris.

Kekacauan pengelolaan aset juga tidak lepas dari buruknya kinerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.

"Padahal materi Bappeda setiap tahun itu sebanyak 70 persen nyaris sama. Usia Bappeda juga sudah uzur, tapi masih saja carut marut mengurus aset," ujar Rico.

Untuk itulah ke depan, saran Rico, Anies Baswedan-Sandiaga Uno harus melibatkan pihak ketiga untuk melakukan inventirusasi, merapikan serta mengaudit aset Pemprov DKI.

"Kalau diserahkan kepada Amarta, kami garansi tiga tahun selesai urus aset DKI," tukas Rico.

Diketahui, pemberian opini WDP terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2016 merupakan yang keempat kalinya secara beruntun. Pada 2013, 2014 dan 2015, Pemprov DKI juga mendapat hasil serupa.

Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua. Urutan pertama adalah Wajar Tanpa Pengecualian. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar, sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer. (rmoljakarta)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 04, 2017 at 08:22PM

Subscribe to receive free email updates: