Belum Dipindah ke Cipinang, Jaksa Agung Beralasan Masih Cari Sel yang Pantas Buat Ahok - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan, pihaknya belum menentukan lembaga pemasyarakatan (lapas) mana yang akan dijadikan sebagai tempat penahanan terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Nanti kami akan putuskan," kata Prasetyo kepada wartawan, seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/6).

Menurut Prasetyo pihaknya tentu akan membuat beberapa pertimbangan. Salah satunya soal permintaan dari pengacara Ahok yang merasa tidak aman jika Ahok ditempatkan di Lapas Cipinang.

"Kalau betul tidak aman masa kami paksakan. Kalau ada apa-apa juga nanti banyak pihak yang bertanggung jawab. Tapi tidak ada perlakuan istimewa untuk setiap kami melaksanakan putusan pengadilan," tegas Prasetyo.

Lagian, yang menentukan penjara buat bekas gubernur DKI Jakarta itu bukan lagi kejaksaan, melainkan kewenangan dari Dirjen Lapas Kemenkumham.

Pihaknya, kata Prasetyo, hanya melaksanakan pelaksanaan eksekusi terhadap Ahok yang tinggal menunggu salinan putusan dari pengadilan.

"Begitu sudah diterima dari pengadilan ya sudah kami laksanakan putusannya," kata Prasetyo. (rmoljakarta)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 10, 2017 at 03:43PM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :