Amien Rais Temui Habib Rizieq Di Saudi, Polda Metro Galau - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Polisi belum mengambil sikap terkait pertemuan antara imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan mantan Ketua MPR Amien Rais.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono, pihaknya mengaku tidak ada langkah spesifik setelah mengetahui pertemuan tersebut.

"Kita nggak ada langkah," ujar Argo saat dikonfirmasi, Kamis (15/6).

Menurut Argo, pihak kepolisian tidak akan menangkap Habib Rizieq meskipun lokasinya sudah diketahui secara pasti. Padahal, Habib Rizieq masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang bisa ditangkap polisi melalui laporan masyarakat.

Argo mengaku kepolisian akan tetap menunggu Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Selain itu, kepolisian juga tengah mencari opsi lain seperti blue notice untuk membawa Habib Rizieq ke pengadilan. Apalagi setelah pengajuan red notice ke NCB Interpol, tidak diberi lampu hijau.

"Tentunya itu bagian daripada penyidik. Kita kan koordinasi dengan Mabes, kira-kira langkahnya seperti apa," ungkap Argo.

Sebelumnya, polisi telah menerbitkan dan menyebarkan pamplet DPO Habib Rizieq Shihab ke seluruh Polres dan Polsek jajaran, 5 Juni lalu.

Selain penyebaran pamplet ke jajarannya, Argo mengatakan, jika foto dan identitas Habib Rizieq disebarkan juga ke masyarakat.

Apabila masyarakat melihat yang bersangkutan, maka, mereka bisa melapor ke polisi. Hal itu, sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Yang namanya DPO, sudah kita sebarkan ke masyarakat. Kalau masyarakat tahu, bisa laporkan ke kepolisian. Itu sudah SOP," kata Argo saat itu. (rmol)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) June 16, 2017 at 08:28AM

Subscribe to receive free email updates: