Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com - Walaupun terbukti salah dan menyandang status terpidana penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap diberikan uang oleh negara dalam bentuk uang pensiun.
HAl itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (26/5).
Menurut Sumarsono, Ahok berhak memperoleh uang pensiun karena mengundurkan diri. Itu artinya, kata Sumarsono, Ahok berhenti dengan hormat.
"Kalau mengundurkan diri, SK keluar dan diberhentikan dengan hormat ya dapat (dana pensiun). Tapi pensiun kan sebagai kepala daerah, kecil itu, enggak besar, enggak sampai Rp 10 juta (per bulan)," kata Sumarsono.
Menurut Sumarsono, akan berbeda kasusnya jika Ahok terlibat dalam kasus korupsi ataupun terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau kasus OTT korupsi itu pemberhentian tidak hormat," ujar Sumarsono. (rmol)
http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 26, 2017 at 04:11PM