BERITA BERITA PEMBAWA KONFLIK DAN PENEBAR KERENGANGAN UMAT BERAGAMA - Saling Lapor, Hubungan Gubernur Cornelis dan Orang Melayu Memanas
<<< Download Ini Dan Bagikan Segera orang orang ini sungguh memalukan >>>
http://ift.tt/2nnyYGp
http://ift.tt/2nnyYGp
Saling Lapor, Hubungan Gubernur Cornelis dan Orang Melayu Memanas
Opini Bangsa - Laporan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Cornelis ke Polda Kalbar berbuntut panjang. Orang Melayu membalas laporang itu dengan melaporkan balik Gubernur Cornelis ke polisi.
Saling lapor membuat hubungan Gubernur Cornelis dan Orang Melayu di Kalbar memanas. Cornelis melapor ke Polda Kalbar terkait pelanggaran UU ITE. Sedangkan Orang Melayu yang diwakili 12 advokat Bela Ulama melaporkan Cornelis atas dugaan ujaran kebencian.
Polda Kalbar telah memanggil beberapa saksi untuk diperiksa terkait laporan Cornelis. Salah satu yang dipanggil untuk diperiksa yakni Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Agus Setiadi.
Agus mengatakan, selain dirinya, polisi juga memanggil Wakil Ketua POM Lukman al-Hakim, Ketua Gerakan Masyarakat Kalbar Untuk Jakarta (GMKUJ) Bambang Widianto dan warga asal Ketapang, Isa Anshari.
“Kalau di sini (suratnya) klarifikasi, bukan tersangka,” terang Agus saat ditemui di sekretariat POM, Jalan Putri Candramidi, Gang Saptajaya, seperti dilansir prokal.co.
Agus membenarkan bahwa pemanggilan tersebut terkait laporan Cornelis mengenai pelanggaran UU ITE.
“Saya tak tahu, saya pun tak paham apa yang dipermasalahkan ini, makanya saya penasaran,” tuturnya tanpa bisa merinci lebih jauh tentang hal yang dilaporkan oleh Gubernur Kalbar tersebut.
Agus memastikan dia akan memenuhi panggilan Polda Kalbar. “Datanglah, tak kan tak datang, inikan surat cinta dari polisi,” ujarnya berkelakar.
Dia sendiri mengaku tidak ada persiapan khusus, termasuk belum merasa perlu pendampingan hukum. Tapi Agus menegaskan, jika ada upaya pihak kepolisian melakukan kriminalisasi, maka dia akan siap menghadapinya.
“Tapi kalau melihat ini ada dipaksakan oleh kepolisian, ada kriminalisasi, maka kita akan tempuh jalur-jalur itu, baik secara hukum, maupun dengan menggelar aksi protes,” tegasnya.
Agus Tuding Cornelis Penghasut dan Provokatif
Agus melaporkan Gubernur Cornelis ke Mapolda Kalbar pada Jumat lalu. “Laporannya untuk tuduhan menghasut dan provokatif, pokoknya seputar pidatonya lah,” imbuh Agus.
Disebutkan Agus, dampak dari pidato Gubernur Cornelis yang mengatakan menolak kehadiran Imam Besar FPI Habib Rizieq dan Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnaen di Kalbar, membuat ulama yang datang beberapa waktu yang lalu dipulangkan oleh kepolisian.
“Padahal kenyataannya yang datang kan bukan dua orang itu, tetapi KH. Sobri Lubis. Dan kalau kita buka video-video ceramahnya, orangnya kalem, tak ada beringas-beringas macam gimane, mungkin cuma karena die Ketua FPI dampaknye jadi ke situ, orang yang tak bersalah itu jadi ikut-ikutan kena,” jelas Agus.
Dia juga menegaskan, seharusnya Gubernur Cornelis tidak melarang FPI, karena organisasi tersebut masih termasuk organisasi sah di Republik Indonesia.
Selain itu, jika memang Cornelis menilai kedua tokoh tersebut melakukan kesalahan, harusnya diselesaikan lewat jalur hukum.
“Lalu Habib Rizieq dan Tengku Zulkarnaen, ade ndak nyinggung-nyinggung yang lain, ade buktinye ndak? Kalau ade, laporkan ke polisi, lengkapi alat buktinya, selesai perkara,” tegasnya.
Agus meminta agar semua pihak tidak mudah menebar propaganda soal radikalisme dan perpecahan.
“Habib Rizieq dan Tengku Zulkarnaen itu juga, kalau kite lihat ceramahnya selalu NKRI harga mati, Pancasila, bukan dia ade ideologi sendiri mau bikin khilafah, die sudah final NKRI dan Pancasila, jadi masalah itu dimane?” tanya Agus
Maling Teriak Maling
Ketua GMKUJ Bambang Widianto yang dihubungi via pesan singkat juga membenarkan bahwa dia mendapat panggilan dari Polda Kalbar terkait laporan Cornelis.
“Iya Mas benar, saya akan datang besok sebagai saksi atas laporan Cornelis,” ujarnya.
Bambang sendiri mengaku, sejauh yang dia tahu, dari GMKUJ hanya dirinya yang mendapat panggilan. Sebagaimana Agus, dia juga mengaku belum ada persiapan khusus terkait pemanggilan tersebut.
“Saya sih mengalir saja, saya mau lihat apa materi pemeriksaannya,” imbuh Bambang.
Dia juga mengaku akan menyikapi laporan ini, karena laporan ini tidak ubahnya maling teriak maling. Sebab dia menilai sumber masalahnya adalah pernyataan Cornelis yang akan menolak kehadiran sejumlah ulama dan merupakan pelanggaran HAM.
“Kami masih menghormati beliau sebagai kepala daerah, namun kalau beliau ingin menanamkan kebencian, kami akan bersikap tanpa rasa hormat lagi,” tegas Bambang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Sugeng Hadi Sutrisno ketika dikonfirmasi terkait kabar panggilan tersebut, dia tidak memberikan jawaban.
Sebelumnya, Kapolda Brigjen Pol Erwin Triwanto mengungkapkan bahwa laporan Gubernur Cornelis yang masuk ke Polda sedang diproses jajarannya.
“Kemarin Pak Gubernur sudah kita lakukan pemeriksaan, pemeriksaan awal, selanjutnya kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, sebelum kita memeriksa terlapor,” kata Erwin usai Deklarasi Damai di Mapolda Kalbar, Rabu (17/5).
Dia memastikan semua pengaduan masyarakat tak terkecuali Gubernur Kalbar akan ditangani secara profesional. Dikatakannya, ada dua akun sosial media yang dilaporkan oleh Cornelis ke Polda Kalbar.
“Yang dilaporkan itu individu, bukan ormas, dari akun media sosial, dan mungkin minggu ini akan kita lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ungkap Erwin.
Gubernur Cornelis Lapor Polisi
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Cornelis melapor ke Polda Kalbar, Senin (15/5) lalu. Cornelis melapor ke polisi terkait dugaan pelecehan dan penghasutan, serta orasi yang dilakukan salah satu ormas di Bundaran Untan, Pontianak, beberapa waktu lalu.
Lepas jam makan siang, Cornelis mendatangi markas Polda Kalbar. Tak sendiri, ia didampingi penasehat hukumnya, Martinus Ekok.
Tidak langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Cornelis terlebih dahulu menemui Kapolda Irjen Erwin Triwanto.
Kepada Erwin, Cornelis langsung menyerahkan sejumlah alat bukti. Paling tidak, bukti itu berjumlah 14 item postingan di media sosial yang dianggapnya bernada penghinaan, pelecehan, dan penghasutan.
Termasuklah, video isi orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Digulis Untan Pontianak. Sayang, gubernur enggan menyebutkan Ormas yang ia maksud.
Pertemuan yang dilakukan di ruangan Kapolda itu tertutup dan berlangsung hanya beberapa menit. Erwin kemudian mengarahkan Cornelis untuk membuat laporan polisi ke SPKT dengan didampingi olehnya.
“Saya laporkan semuanya itu berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik),” jelas Cornelis.
“Ada yang melakukan penghinaan, pelecehan dan penghasutan. Dan orasi langsung di Bundaran Untan. Itu yang saya laporkan,” tambah Cornelis.
Giliran Gubernur Cornelis Dilaporkan ke Polisi
Gubernur Cornelis dilaporkan ke Polda Kalbar, Jumat (19/5) sekitar pukul 14.30 WIB. Orang nomor satu di Kalbar itu dilaporkan oleh 12 kuasa hukum yang menamakan diri sebagai Tim Advokat Bela Ulama.
Cornelis dilaporkan terkait video dugaan ujaran kebencian yang dilakukannya saat pidato di Kabupaten Landak beberapa waktu yang lalu, yang viral di media sosal.
Tim advokat bela ulama membawa sejumlah alat bukti, di antaranya sejumlah CD yang berisikan video pidato Cornelis yang diunduh dari media sosial dan sejumlah artikel yang memberitakan ujaran kebencian tersebut.
[opinibangsa.id / psi]
Saling Lapor, Hubungan Gubernur Cornelis dan Orang Melayu Memanas = Dipostkan Oleh noreply@blogger.com (Opini Bangsa) - Pada May 23, 2017 at 08:05AM - DOWNLOAD EXPORT BLOG POSISI 6 JAN >
OPINIBANGSA ATAU APALAH ITU, asal Kalau yang nyebar dari facebook beritaislam24h berarti ini adalah beritaislam24h yang mati mulai tanggal 13 Jan, masih hidup tapi hiatus.. PEMERINTAH HARUS SIKAT orangnya - jangan medianya