Miris! Tenaga Kerja China di PT Conch Banyak Memperkerjakan Tenaga Kerja China Ilegal - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Anggota Komisi IV dari dapil Bolmong, Muslimah Mongilong dan Ritha Lamusu menyampaikan kekecewaan mereka atas hasil inspeksi itu. "Tenaga kerja lokal tidak mendapatkan tempat karena pihak PT Conch mempekerjakan tenaga asing dari Cina, dan status mereka ilegal karena menggunakan visa turis," kata keduanya.
Umatuna.com, Manado - Inspeksi mendadak yang dilakukan Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Propinsi Sulut di salah satu perusahaan di Kabupaten Bolmong mengungkap adanya ratusan pekerja asal Tiongkok. Masuk melalui Manado dengan visa turis, mereka lalu bekerja di salah satu perusahaan semen tersebut.

"PT Conch telah mempermainkan daerah ini, karena mempekerjakan 400-an  tenaga kerja asing dengan visa turis," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulut James Karinda, Jumat (19/5/2017).

James menuturkan, saat timnya berkunjung dan mengecek di kawasan perusahaan, banyak pekerja yang melarikan diri. "Saat kami tanya kepada para pekerja lokal, mereka menunjuk para pekerja asal Cina yang melarikan diri ke hutan dan ada yang naik boat," ujar politikus Partai Demokrat itu.

James meminta Gubernur Sulut Olly Dondokambey untuk menindak tegas PT Conch. Selain belum memiliki izin operasi, perusahaan itu dinilai melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Keimigrasian.

"Pekerja asing yang bekerja di sana sangat banyak tapi  mereka melecehkan aturan di Indonesia. Dan sangat disayangkan, Pemprov belum ada tindakan tegas dan terkesan membiarkan kondisi ini berlangsung terus," tambah dia.

Anggota Komisi IV dari dapil Bolmong, Muslimah Mongilong dan Ritha Lamusu menyampaikan kekecewaan mereka atas hasil inspeksi itu. "Tenaga kerja lokal tidak mendapatkan tempat karena pihak PT Conch mempekerjakan tenaga asing dari Cina, dan status mereka ilegal karena menggunakan visa turis," kata keduanya.

Terkait ini, Pimpinan PT Conch belum dapat dikonfirmasi. Perusahaan menutup diri pada setiap tamu yang datang berkunjung. (liputan6)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 28, 2017 at 06:25PM

Subscribe to receive free email updates: