Eggi Sudjana Akan Surati Kapolri Minta Kasus Rizieq Dihentikan - UMATUNA

[ INDRISANTIKA KURNIASARI ]
Berikut Ini Adalah Kontent Dari UMATUNA Yang Mana Memojokan Pemerintahan - Apa yang anda baca dibawah hanya artikel spinner dengan judul provokatif mirip kasus buniyani, artikel sama dengan judul yang berbeda bisa menimbulkan sebuah Prahara.. Simak Baik Baik - kelucuan dari artikel artikel bertema islami tapi tidak justru mencerminkan sikap teror dan sikap munafik yang menjelekan islam secara luas. - sungguh mereupakan situs radikal hoax, yang harus dibasmi, ini merupakan konten baru - untuk konten konten lama - portal-piyungan yang sudah berubah nama menjadi portal-islam dan posmetro yang diketuai oleh adbul hamdi mustafa dari kota tempat teroris ditangkap kapan lalu payakumbuh, serta , beritaislam24h yang berubah nama menjadi opini bangsa, kini situs ini ditemukan berkat INDRISANTIKA KURNIASARI yang menghilang karena ketakutan - yang mana biasanya menyebarkan konten dari UMATUNA dan GEMARAKYAT. dan sudah dipastikan adalah situs situs besutan untuk memecah belah - SELAMAT MEMBACA
Umatuna.com, Jakarta - Koordinator tim pembela Rizieq Shihab, Eggi Sudjana menegaskan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Tito karnavian. Hal tersebut terkait kasus pornografi dengan percakapan seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

"Intinya kita sebagai lawyer melihat kasus ini merupakan rekayasa hukum, kriminalisasi terhadap ulama. Dengan berbagai analisis sudah saya tulis lengkap, yang saya tujukan ke Kapolri, tembusan Presiden, DPR, BIN, untuk supaya dilakukan SP3," ungkap Eggi kepada Liputan6.com, Minggu (28/5/2017).


Eggi mengaku, salah satu alasan pihaknya mengirimkan surat adalah untuk membendung reaksi pendukung Rizieq Shihab. Sebab, para pendukung pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu tidak rela jika Rizieq Shihab dikriminalisasi.

"Kalau habib (Rizieq Shihab) ditahan, bagaimana menahan radikalisasi pendukungnya. Kita harap tidak ada konflik sosial yang besar," ungkap dia.

Eggi menegaskan, apa yang disampaikannya itu bukanlah bagian dari ancaman. Melainkan mencoba menjaga keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bukan hukum yang benar ditegakkan. Ini kasus private. Kalaupun benar, kasus ini tidak bisa diproses. Ini urusan pribadi orang, yang mengungkap kasus ini harusnya yang ditangkap. Habib (Rizieq Shihab) dan Firza (Husein) itu korban," tandas Eggi Sudjana. (liputan6)

http://www.umatuna.com/ noreply@blogger.com (Admin Umatuna) May 29, 2017 at 11:34AM

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :